Visitasi Komisi Informasi Provinsi Bali ke Kabupaten Klungkung

Pada hari Kamis, 5 September 2019 bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung dilaksanakan kegiatan visitasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, yang mana kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev ) Badan Publik tahun 2019.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali (Bp. Agus Astapa) dan Anggota Komisi Informasi lainnya. Adapun Badan Publik  yang dijadikan sampel untuk visitasi tersebut yaitu : 10 OPD ( Baperlitbang, BKPSDM, BPKPD, Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3A, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB), 1 BUMD ( PDAM KLK ), 1 Kelurahan ( Kelurahan Semarapura Tengah ), 9 Desa ( Akah, Tojan, Gelgel, Pesinggahan, Dawan Kaler, Paksebali, Takmung, Nyalian, Aan).

Pada saat visitasi dilakukan klarifikasi antara dokumen yang dikirim oleh Badan Publik yang di monev dengan dokumen pendukung yang ada di lapangan, diantaranya : Daftar Informasi Publik (DIP), Standar Operasional Prosedur (SOP), regulasi/kebijakan yang ada di Badan Publik tersebut, Perjanjian –perjanjian yang dilakukan oleh Badan Publik dengan pihak ketiga dan data-data pendukung lainnya sesuai dengan petunjuk teknis Monev Badan Publik tahun 2019. Dan di akhir kegiatan Komisi Informasi kembali menekankan kepada semua Badan Publik bahwa kunci keberhasilan dari Keterbukaan informasi Publik di masing-masing Badan Publik adalah : Adanya Daftar Informasi Publik (DIP ) dan adanya laporan layanan informasi publik .

Tinggalkan komentar