Rapat Koordinasi Kepala Dinas Kominfo se-Bali di Tower Turyapada

Buleleng-ppid.klungkungkab.go.id Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) penyelenggaraan layanan komunikasi dan infromatika di Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, yang berada di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. 27/12/2024

Hal penting yang disampaikan pada rakor ini terkait dengan pembiayaan internet Bali Smart Island (BSI), yang selama ini pengelolaannya melalui Dinas Komunikasi  dan Informatika Kabupaten/Kota, saat ini dihentikan. Selanjutnya pembiayaan tersebut menggunakan hibah desa adat, dan dikelola oleh Desa Adat se-Bali.

Pada kesempatan ini para peserta Rakor yang terdiri dari para Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se-Provinsi Bali, diajak untuk melihat dan merasakan semua fasilitas yang ada di tower ini. Tower ini akan menjadi destinasi wisata baru, dengan wahana seperti jembatan kaca dan pemandangan 360 derajat.

Masyarakat bisa menyaksikan panorama yang indah dari ketinggian, melihat tiga danau, dan menjajal jembatan kaca.  Bangunan inti Turyapada Tower setinggi 115 meter di atas bukit, lebih tinggi dari Menara Eiffel di Paris, Prancis. Turyapada Tower diperkuat dengan struktur tiang pancang berdiameter 15 meter dan ditancapkan pada kedalaman 25 meter di dalam tanah.

Sedangkan pada podium tower, juga diperkuat dengan tiang pancang dengan kombinasi ukuran diameter 60-80 centimeter. Dalam rancangannya menara telekomunikasi ini tercanggih di dunia. Menara ini dilengkapi dengan fasilitas planetarium, restoran putar 360 derajat, skywalk jembatan kaca, taman buah, taman bunga, glamping.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Denpasar-ppid.klungkungkab.go.id Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Se-Bali dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Desember 2024 bertempat di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, langsung dibuka oleh Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Bali sekaligus menyerahkan penghargaan kepada Badan Publik Informatif. Dalam acara ini Komisi Informasi Provinsi Bali juga mengundang Forkopimda dan seluruh Bupati/Walikota Se-Bali. Sejumlah 45 (empat puluh lima) Pimpinan Badan Publik menerima langsung Plakat Informatif serta 3 (tiga) Pemerintah Kabupaten/Kota implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Terbaik menerima Sertifikat “Praja Anindita Mahottama” sebagai Pemerintahan yang utama dan terbuka dalam pelayanan keterbukaan informasi publik dari Bapak Sekda Provinsi Bali.

Komisi Informasi Provinsi Bali menghaturkan terimakasih kepada Bapak Sekda Provinsi Bali yang telah berkenan menghadiri dan berkenan pula menyerahkan secara langsung Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Hal ini menunjukkan komitmen yang besar dari Pimpinan Daerah Bali dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik di Bali. Pentingnya Penganugerahan keterbukaan informasi publik adalah sebagai salah satu bentuk laporan pelaksanaan tugas Komisi Informasi Provinsi Bali, yang secara regulasi diatur dalam UU 14 Tahun 2008, Komisi Informasi Provinsi bertanggungjawab kepada Gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berikutnya adalah dalam rangka memotivasi badan publik dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat sebagai pengguna informasi publik.

Disampaikan oleh ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, salah capaian yang membanggakan dalam hal Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2024 yaitu: Desa Kutuh sebagai desa terbaik ke-1 Nasional dalam Keterbukaan informasi Publik Tahun 2024 pada kategori Desa Maju dan Desa Mandiri, berdasarkan penilaian dalam Program Apresiasi Desa yang dilaksanakan atas kerjasama Komisi Informasi Pusat, Kemendagri, Bappenas, dan Kemendesa PDTT.

Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik ini dilaksanakan secara elektronik (E-Monev). Pelaksanaan kegiatan ini sudah berjalan sejak bulan juli 2024 melalui tahapan persiapan dan penyusunan Self Aassesment Quistioner (SAQ), dan seluruh kegiatan berakhir dengan terselenggaranya Penganugerahan keterbukaan informasi badan publik pada hari ini, selasa, 10 Desember 2024. Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 20234, Komisi Informasi Provinsi Bali mengundang badan publik untuk berpartisipasi berjumlah 161 badan publik, yang terdiri dari 8 kategori badan publik yaitu; PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, OPD Pemerintah Provinsi, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, BUMD/Perusda, Rumah Sakit Umum Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan. Serta kategori Khusus Praja Anindita Mahottama, pemerintah yang terbuka dan melayani.

Tahun ini terdapat empat badan publik Kabupaten Klungkung yang mendapatkan anugerah keterbukaan informasi publik dengan predikat informatif diantaranya adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, RSUD Klungkung dan PDAM Klungkung.

Rapat Koordinasi Kemitraan (Germas) di Kabupaten Klungkung

Klungkung-ppid.klungkungkab.go.id Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung baru saja menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kemitraan dalam rangka mendukung pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat (Germas) yang bertema “Gerak Bersama Sehat Bersama”. Acara ini digelar pada hari Senin, 10 Desember 2024, bertempat di Hotel Wyndham Tamansari Jivva Resort Pantai Lepang, Desa Takmung, Klungkung.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung drg. IGA Ratna Dwijawati,M. Kes. menyampaikan bahwa Kabupaten Klungkung telah membentuk Forum Germas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Klungkung Nomor 2104/HK/2019. Forum ini memiliki tugas untuk melaporkan dan memantau segala kegiatan yang terkait dengan pelaksanaan Germas di wilayah Kabupaten Klungkung.

Acara dibuka oleh Asisten Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Luh Ketut Ari Citrawati, S.Sos., MM., yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung. Dalam sambutannya, Ibu Ari mengharapkan agar koordinasi ini dapat berjalan secara berkelanjutan, dan pelaporan kegiatan Germas dapat dilakukan secara rutin dan terus-menerus kepada Bappeda Kabupaten Klungkung.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. A.A. Sagung Mas Dwipayani, M.Kes dalam paparannya menjelaskan bahwa fokus utama dari Germas adalah upaya pencegahan. “Jika kita berbicara tentang Gerakan Hidup Sehat, kita tidak membahas rumah sakit atau pengobatan, tetapi lebih kepada upaya pencegahan, yang sebenarnya menjadi inti dari Germas,” jelas dr. Sagung.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Ida Bagus Gde Wesnawa Punia ST., M.M., menambahkan bahwa tujuan pelaksanaan Germas adalah untuk mendorong masyarakat agar berperilaku sehat, sehingga dapat menjaga kesehatan, meningkatkan produktivitas, menciptakan lingkungan yang bersih, dan mengurangi biaya pengobatan.

Kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, serta peserta yang mengikuti acara melalui Zoom Meeting. Selain rapat koordinasi, ada juga kegiatan senam bersama yang bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar lebih aktif dalam menjaga kesehatan tubuh.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Gerakan Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat (Germas) di Kabupaten Klungkung dapat terlaksana dengan baik, memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat, serta mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Upaya Gotong Royong untuk Masa Depan Generasi Sehat Indonesia

Jakarta-ppid.klungkungkab.go.id Dalam upaya mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan bebas dari stunting; Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN secara resmi meluncurkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) pada 5 Desember 2024. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji menjelaskan, ini merupakan gerakan bantuan bagi keluarga berisiko stunting melalui kepedulian para pihak sebagai orang tua asuh yang dilaksanakan oleh mitra dan difasilitasi oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) atau kader BKKBN.

”Negara punya kewajiban, tetapi jangan semuanya digantungkan kepada negara. Masyarakat juga bisa terlibat sebagai orang tua asuh. (Masyarakat dapat) memilih memberi bantuan, mau dalam bentuk nutrisi, nonnutrisi, akses air bersih, atau edukasi, jadi sederhana saja, rakyat hari ini butuh kehadiran kita bersama,” ujar Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Genting mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari individu hingga perusahaan, untuk menjadi bagian dari perubahan. Mewujudkan visi Indonesia Maju pada 2045 dengan generasi yang lebih sehat dan produktif. Dengan semangat kebersamaan, Genting diharapkan menjadi model kolaborasi nasional yang mampu mengubah kehidupan jutaan anak Indonesia