Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Kamis (5/3). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, I Wayan Baru, ini fokus pada pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting bagi pembangunan daerah.
Ketiga Ranperda tersebut meliputi, Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan serta Kawasan Permukiman, Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Rangkaian sidang dimulai dengan penjelasan Bupati mengenai urgensi ketiga Ranperda, dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, dan ditutup dengan Jawaban Kepala Daerah atas masukan dewan. Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.
Upload By : GAS