Klungkung – 27 Februari 2026 Pemerintah Kabupaten Klungkung memperkuat komitmen birokrasi bersih dengan menambah tiga unit kerja peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB di tahun 2025. Ketiga unit tersebut adalah UPTD Puskesmas Klungkung I, UPTD Puskesmas Klungkung II, dan UPTD Nusa Penida I.
Capaian ini melengkapi lima unit yang telah meraih predikat serupa sebelumnya (Disdukcapil, DPMPTSP, RSUD Klungkung, Puskesmas Banjarangkan I, dan Puskesmas Dawan I), sehingga total kini terdapat 8 unit kerja berpredikat WBK di lingkungan Pemkab Klungkung. Predikat ini merupakan pengakuan atas keberhasilan membangun Zona Integritas (ZI) dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Inspektur Daerah, I Made Sumiarta, mengapresiasi capaian ini dan menegaskan bahwa penghargaan tersebut adalah pelecut semangat. “Ini bukan tujuan akhir, tapi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan tetap menjaga integritas,” tegas Bupati Satria.
Upload By : GAS