Uji Coba Portal Perlinsos Dibuka, Akurasi Data Warga Miskin Jadi Sorotan Utama

Klungkung – Kamis, 4 Juni 2026 Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) mulai melakukan uji coba Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital di Desa Selat dan Desa Akah. Program ini merupakan tindak lanjut kerja sama transformasi digital antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memperbaiki tata kelola bantuan sosial. Kegiatan uji coba tersebut dilaksanakan pada 4 Juni 2026 dengan melibatkan agen perlinsos dari berbagai perangkat daerah dan operator data sosial.

Namun dalam forum tersebut, sejumlah persoalan yang selama ini menjadi titik lemah penyaluran bantuan sosial justru mengemuka.

Perwakilan Kementerian PAN-RB, Iksan, menjelaskan bahwa portal yang dikembangkan menggunakan sistem berbasis website sehingga proses pengusulan, verifikasi, hingga pembaruan data dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan mekanisme sebelumnya.

“Aplikasi ini berbasis website. Bantuan sosial ini dilakukan secara terbatas terlebih dahulu sebagai tahap uji coba. Proses ini juga mempersingkat tahapan pelayanan sehingga data dapat diproses lebih cepat,” jelasnya.

Digitalisasi tersebut diharapkan mampu mengurangi birokrasi yang panjang sekaligus meningkatkan akurasi penerima manfaat. Namun, keberhasilan sistem tetap sangat bergantung pada kualitas data yang dimasukkan oleh petugas di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DSP3A Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, SSTP,  memberikan peringatan keras terkait integritas data sosial.

Menurutnya, sistem digital bukan berarti menghilangkan potensi penyalahgunaan. Justru karena seluruh proses terekam secara elektronik, perubahan data yang dilakukan secara sengaja untuk menguntungkan pihak tertentu dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

“Kalau misalnya datanya diubah agar tujuannya mendapat bantuan, nanti bisa terkena perkara pidana,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah mulai menempatkan akurasi data sebagai aspek yang tidak bisa ditawar. Selama ini, berbagai program bantuan sosial sering kali menghadapi kritik akibat munculnya penerima yang dianggap tidak layak, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terakomodasi.

Sorotan paling tajam datang dari Pemerintah Desa Selat. Perbekel Desa Selat I Gusti Putu Ngurah Adnyana, mengungkapkan bahwa persoalan exclusion error atau tidak masuknya warga miskin ke dalam daftar penerima bantuan masih sering terjadi.

Menurutnya, masih ditemukan kepala keluarga yang secara ekonomi tergolong miskin, namun tidak tercantum dalam basis data warga miskin yang menjadi rujukan program bantuan.

“Ada kepala keluarga miskin yang tidak termasuk daftar warga miskin, padahal benar-benar miskin,” ungkapnya.

Ia menilai salah satu penyebabnya adalah proses pendataan yang selama ini kerap dilakukan oleh pihak lain tanpa melibatkan secara maksimal aparat desa yang paling memahami kondisi riil masyarakat.

“Mohon untuk melibatkan kepala dusun dan Perbekel untuk mendata secara langsung. Selama ini didata pihak lain, tetapi ketika ada masalah masyarakat mengadunya ke Perbekel,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi catatan penting dalam implementasi portal digital. Sebab secanggih apa pun teknologi yang digunakan, validitas data tetap bergantung pada informasi yang diperoleh dari lapangan.

Pelaksanaan uji coba Portal Perlinsos di Desa Selat dan Desa Akah menjadi langkah awal transformasi digital bantuan sosial di Kabupaten Klungkung.

Namun hasil diskusi menunjukkan bahwa tantangan terbesar bukan semata-mata membangun aplikasi, melainkan memastikan data warga miskin benar-benar mencerminkan kondisi nyata masyarakat. Keterlibatan kepala dusun, perangkat desa, pendamping sosial, serta pengawasan yang ketat terhadap perubahan data menjadi faktor penting agar digitalisasi tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mampu menjawab persoalan klasik bantuan sosial: tepat data, tepat sasaran, dan tepat manfaat.

Accessibility Toolbar