Koordinasi PPID Provinsi ke PPID Kabupaten Klungkung

Diskominfos Provinsi Bali sebagai PPID Provinsi Bali mengunjungi PPID Klungkung untuk melakukan koordinasi. Sesuai dengan Nomor 88/12/HK/2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Klungkung Nomor 360/08/H2O/2014 Tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Serta Pejabat Pembantu Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung, PPID Klungkung saat ini dipegang oleh Diskominfo Klungkung.

Drs. I Nyoman Purnama sebagai Kepala Bidang Komunikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Klungkung yang berkesempatan menerima rombongan PPID Provinsi Bali menjelaskan bahwa saat ini Kominfo Klungkung sedang terus melengkapi Daftar Informasi Publik dari seluruh OPD yang ada di lingkup Pemkab Klungkung. Klungkung berharap bisa memperbaiki peringkatnya pada monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi Prov Bali setiap tahunnya.

Sumber

Tinggalkan komentar