Klungkung-ppid.klungkungkab.go.id Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung akan melaksanakan tera/tera ulang di Wilayah Nusa Penida pada 23 April sampai dengan 24 April 2024.
Hal tersebut terungkap sebagaimana surat Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung Nomor : 500.2.3/0798/DKUMPP/2024 Tanggal 18 April 2024 Perihal Permohonan Bantuan Menumumkan Kegiatan Tera/Tera Ulang.
Dalam surat disampaikan bahwa jadwal pelaksanaan tera/tera ulang adalah Hari Selasa, 23 April 2024 bertempat di Pasar Desa Kampung Toyapakeh, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai. Sedangkan pada Hari Rabu, 24 April 2024 bertempat di Pasar Rakyat Mentigi Mulai Pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai.