Denpasar-ppid.klungkungkab.go.id Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publi (KIP) dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made Agus Wirajaya, bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali Jalan Menuh Nomor 6 Denpasar Utara Denpasar. (28/8/2014)
Maksud dan Tujuan diadakannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini adalah mengukur kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, menilai konsisten Badan Publik memberikan layanan informasi publik, mengevaluasi implementasi standar layanan informasi publik pada Badan Publik, menilai kategori kepatuhan keterbukaan informasi Badan Publik, memberikan masukan pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Aspek penilaian Monev KIP tahun 2024 diantaranya adalah Sarana Prasarana, Kualitas Informasi, Jenis Informasi, Komitmen Organisasi, Pelayanan Informasi, Digitalisasi. Penilaian visitasi dan Penilaian Presentasi.
Jadwal dan Tahapan Monev tahun 2024 dimulai pada hari Rabu 28 Agustus 2024 koordinasi, registrasi dan sosialisasi monev, 2 s/d 6 september 2024 Bimbingan Teknis kepada Badan Publik, 2 September s/d 2 Oktober 2024 Pengisian Kuesioner, 2 Oktober s/d 2 Nopember 2024 verifikasi, 4 s/d 13 Nopember Klarifikasi dan Visitasi, 14 s/d 22 Nopember Presentasi, dan Minggu ke tiga Bulan Nopember pemberian Penganugrahan KIP.