Bimbingan Teknis Pengembangan Inovasi Daerah di Kabupaten Klungkung

Klungkung-ppid.klungkungkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Inovasi Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Klungkung dan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung. (24 Maret 2025).

Dalam sambutannya, Kepala BRIDA Kabupaten Klungkung I Ketut Budiarta, SH. M.Si. menekankan bahwa inovasi diciptakan untuk mempermudah berbagai kegiatan di OPD, sehingga pelayanan publik dapat lebih efektif dan efisien. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif mengembangkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Bimtek ini menghadirkan narasumber utama, Ibu Ira Damayanti, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Badan Riset dan Inovasi Provinsi Bali. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa inovasi merupakan potensi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dalam kegiatan sehari-hari. Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual terhadap inovasi yang dihasilkan oleh instansi pemerintah.

Ibu Ira menegaskan bahwa BRIDA Provinsi Bali berkomitmen untuk memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga dan melindungi hasil kreativitas masyarakat Bali serta warisan budaya leluhur. Dengan perlindungan yang tepat, inovasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan dorongan bagi OPD di Kabupaten Klungkung untuk terus menciptakan inovasi yang bermanfaat dan berdaya saing, serta memastikan bahwa setiap inovasi yang dihasilkan mendapat perlindungan hukum yang memadai.

 

Tinggalkan komentar