Bulan: Juni 2024
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Bali Selenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan SP4N-LAPOR
klungkung-ppid.klungkungkab.go.id Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Provinsi Bali, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik mengadakan bimbingan teknis bertajuk “Sosialisasi dan Pengelolaan SP4N-LAPOR” pada hari ini. Acara yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait dari lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota. (13/6/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para pejabat dalam mengelola layanan aspirasi dan pengaduan online masyarakat. Dengan sistem SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), diharapkan pengaduan masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Bali menyatakan bahwa bimbingan teknis ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh jajaran pemerintah daerah mampu menggunakan sistem SP4N-LAPOR dengan efektif.
Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang prosedur dan tata cara pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR, serta mempersiapkan para peserta untuk menghadapi tantangan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dengan bimbingan teknis ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan memastikan setiap aspirasi serta pengaduan dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti dengan baik.
Cintai anak anda, Mari Cegah Stunting di Kabupaten Klungkung
Klungkung-ppid.klungkungkab.go.id Pemerintah Kabupaten Klungkung sedang gencar melaksanakan program pencegahan stunting bagi anak-anak dan ibu hamil. Upaya ini dilakukan untuk memastikan anak-anak tumbuh sehat dan mendapatkan gizi yang cukup. Berbagai program kesehatan dan edukasi gizi telah disiapkan untuk membantu masyarakat memahami pentingnya asupan nutrisi yang seimbang sejak masa kehamilan hingga anak-anak memasuki usia balita.
Dalam rangka memperkuat upaya ini, Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, telah mengambil langkah dengan menandatangani surat edaran Nomor 0049/DPMDPPKB/2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Klungkung. Surat edaran tersebut berisi panduan dan instruksi bagi seluruh perangkat daerah serta instansi terkait untuk bekerja sama dalam menurunkan angka stunting. Langkah ini diharapkan dapat menyelaraskan tindakan di lapangan, sehingga program pencegahan stunting dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
Melalui pelaksanaan kegiatan intervensi serentak ini, pemerintah berharap dapat mencapai target penurunan angka stunting secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk tenaga kesehatan, kader posyandu, dan masyarakat luas, sangat dibutuhkan untuk mensukseskan program ini. Dengan komitmen bersama, diharapkan anak-anak di Kabupaten Klungkung dapat tumbuh sehat dan optimal, bebas dari risiko stunting yang dapat menghambat perkembangan fisik dan mental mereka.
Oleh karena itu, mari kita bersama-sama datang ke seluruh posyandu di Kabupaten Klungkung pada bulan Juni 2024, dimulai pada pukul 8 pagi. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan program pencegahan stunting ini. Dengan hadir di posyandu, kita dapat memantau kesehatan dan perkembangan anak-anak, serta mendapatkan informasi dan layanan gizi yang dibutuhkan. Ayo, tunjukkan kepedulian kita demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus di Kabupaten Klungkung.
Ketua Umum TP PKK Pusat Kunjungi Kabupaten Klungkung
KPU Klungkung Resmi Luncurkan Maskot Pilkada 2024
Peringkat IPKD Kabupaten Klungkung Tertinggi diantara Kabupaten/Kota Se-Bali
Klungkung-ppid.Klungkungkab.go.id Tim Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi Bali dan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Se-Bali, menggelar Bimbingan Teknis Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Secara Daring dan Luring pada hari Kamis, 6 Juni 2024.
Indikator IPKD terdiri dari enam dimensi yaitu Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, Transparansi keuangan daerah, Penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah dan Opini BPK atas LKPD. Sebagaimana diungkapkan oleh Ibu Jannati Usmania Bangsawan, S.Tr.IP dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu berdasarkan hasil pengukuran IPKD tahun 2023 yang disampaikan pada acara tersebut Kabupaten Klungkung menempati peringkat tertinggi dengan total penilaian 80.801 dengan peringkat terbaik. Penilaian tersebut merupakan akumulasi dari ke enam dimensi yang dinilai. Dimensi 1 nilainya 13,71, dimensi 2 dengan nilai 20, dimensi 3 dengan nilai 14,741, dimensi 4 dengan nilai 15, dimensi lima 2,35 dan dimensi 6 dengan nilai 15.
Walaupun dengan nilai tertinggi diantara Kabupaten lainnya, namun masih terdapat kekurangan sebagaimana disampaikan pada saat paparan evaluasi per dimensi. Pada Dimensi 1 catatan untuk Kabupaten Klungkung adalah kesesuaian pagu KUAPPAS dengan APBD cukup rendah. Dimensi 2 terdapat satu dokumen yang tidak memenuhi keteraksesan yaitu informasi Ringkasan DPA SKPD. Dimensi 4 Belanja tak terduga hanya 49,866 % tidak mencapai 80 %. Dimensi 5 Indeks Solvabilitas jangka pendek rendah, Solvabilitas layanan rendah dan Solvabilitas Jangka Panjang 0.