Desa Aan Dinilai oleh Tim Inspektorat Provinsi Sebagai Desa Antikorupsi

Klungkung-ppid.klungkungkab.go.id Desa Aan di Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, menjadi wakil Kabupaten Klungkung pada penilaian Desa Antikorupsi yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi upaya desa dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan. (22/10/2024)

Acara penilaian dibuka dengan sambutan hangat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, yang menyampaikan pentingnya inisiatif ini untuk mendorong pemerintahan yang bersih dan transparan. “Kami berharap penilaian ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Selanjutnya, Tim Penilai dari Inspektorat Provinsi Bali memberikan sambutan, menekankan peran serta masyarakat dalam mendukung program antikorupsi. “Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam menciptakan pemerintahan yang baik. Melalui penilaian ini, kami berharap Desa Aan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya di Bali,” kata I Gusti Ngurah Putra Wiradnyana Irban II Inspektorat Provinsi Bali, selaku ketua Tim.

Kepala Desa Aan I Wayan Wira Adnyana, kemudian mempresentasikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan di desa, termasuk program-program yang mendukung transparansi, pelatihan untuk perangkat desa, dan upaya peningkatan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan. “Kami berkomitmen untuk menjadikan Desa Aan sebagai desa yang bersih dari praktik korupsi, dan kami terus berupaya untuk melibatkan masyarakat dalam setiap langkah pembangunan,” jelasnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan Desa Aan dapat terus memperkuat integritas dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan yang berkelanjutan.

 

Tinggalkan komentar