Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Klungkung berhasil meraih penghargaan kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Bali pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/12). Ketiga OPD tersebut adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Klungkung.
Penghargaan tersebut tidak hanya menjadi pengakuan atas kinerja, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus memperluas keterbukaan informasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat. Badan publik yang meraih predikat Informatif diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel.
Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dilaksanakan melalui sistem elektronik (e-monev) dengan sembilan tahapan penilaian dan mencakup enam aspek utama, yaitu sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, dan digitalisasi.
Selain kategori Informatif, sejumlah OPD Pemkab Klungkung lainnya juga meraih predikat Menuju Informatif dan Cukup Informatif. Untuk kategori Menuju Informatif, OPD yang masuk dalam daftar yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sementara itu, kategori Cukup Informatif diraih oleh Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Sekretariat DPRD, Kecamatan Klungkung, Desa Satra, dan Desa Kamasan.
Kadis Kominfo Kabupaten Klungkung I Wayan Sudiarsa menyatakan penghargaan yang diraih menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk terus mendorong transparansi, memperkuat budaya keterbukaan informasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
“Kami merasa bersyukur pada tahun 2025 ini masih mampu mempertahankan predikat Informatif yang telah dicapai pada tahun sebelumnya. Ke depan kami akan terus berbenah serta mengajak badan publik-badan publik lain untuk senantiasa meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik”, paparnya usai menerima penghargaan. Lebih lanjut Sudiarsa menyampaikan jika pihaknya pada tahun 2026 telah mengusulkan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dia berharap kehadiran Perda KIP akan dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di kabupaten Klungkung.