Klungkung – 27 Februari 2026 Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Klungkung di Kantor Camat Klungkung, Jumat (27/2). Kegiatan ini bertujuan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klungkung Tahun 2027.
Dalam arahannya, Bupati Satria menegaskan pentingnya efisiensi anggaran di tengah pengetatan Transfer keuangan Daerah (TKD) oleh pusat. Ia meminta perangkat desa memangkas kegiatan seremonial dan mengalihkan dana ke program mendesak seperti penanganan sampah, stunting, dan pelayanan publik. “Kepemimpinan diuji ketika anggaran terbatas, namun program pembangunan harus tetap berjalan dan memberikan manfaat nyata,” tegas Bupati Satria.
Untuk mendukung program prioritas, khususnya pengelolaan sampah berbasis sumber, Pemerintah Kabupaten Klungkung mengalokasikan Dana Pagu Kecamatan (DPK) sebesar Rp2 miliar dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp200 juta per desa bagi yang memiliki TPS3R pada tahun 2026. Bantuan ini fokus pada penanggulangan kemiskinan, pengelolaan sampah, peningkatan ekonomi produktif, dan penanganan stunting.
Upload By : GAS