Denpasar, Selasa 7 April 2026 Komisi Informasi Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang berlangsung di ruang rapat kantor Komisi Informasi Provinsi Bali.
Dalam kesempatan tersebut, komisioner menyampaikan bahwa pada tahun 2025 sebanyak 159 badan publik telah mengikuti Monev KIP. Dari jumlah tersebut, 83 badan publik berhasil meraih predikat informatif, menunjukkan peningkatan komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan utama pelaksanaan Monev KIP bukan sekadar penilaian, melainkan untuk mendorong keterbukaan informasi publik menjadi sebuah budaya yang melekat di setiap badan publik, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Untuk pelaksanaan Monev tahun 2026, jumlah peserta tetap sebanyak 159 badan publik, dengan komposisi meliputi : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota, 4 Desa peserta Monev, 1 Kecamatan, 1 Kelurahan, 1 UPT, KPU, Bawaslu, 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh badan publik di Bali dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, memperkuat pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi yang berkelanjutan.