Klungkung-11 Agustus 2026 Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kelurahan Semarapura Kaja, menggelar tradisi sakral Mecaru Mejaga-Jaga pada Selasa (11/8). Ritual caru agung ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Camat Klungkung I Putu Arnawa, serta masyarakat setempat.
Bendesa Adat Besang Kawan Tohjiwa, I Nyoman Sujana, menyampaikan bahwa Mejaga-Jaga bertujuan menetralisir potensi bahaya secara sekala dan niskala (nyomiang) demi menjaga keharmonisan aspek Parhyangan, Pawongan, dan Pelemahan.
Ritual ini menggunakan sarana utama seekor sapi jantan tanpa cacat yang dipilih khusus oleh keturunan Pemangku Prajapati, Pemangku Catus Pata, dan Pemangku Dalem. Sejak pukul 07.00 WITA, sapi dimandikan lalu diarak mengelilingi perbatasan desa di empat penjuru angin. Di setiap titik batas, bagian pantat dan kaki sapi ditebas menggunakan Balakas Sudamala (parang sakral).
Ceceran darah sapi selama arak-arakan dipercaya warga sebagai penyuci desa sekaligus obat segala penyakit, sehingga warga saling berebut mendapatkannya. Usai diarak kembali ke Catus Pata, daging sapi dibagikan kepada warga, sementara kulitnya (keletan) dipakai untuk puncak ritual pecaruan.
Wakil Bupati Tjok Surya mengapresiasi keberlanjutan tradisi ini untuk memohon keselamatan dan kelimpahan hasil bumi. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga tradisi ini setelah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia pada 2021.
“Status WBTB ini diharapkan tidak hanya memperkaya khazanah budaya nusantara, tetapi juga menjadi magnet daya tarik wisata budaya di Kabupaten Klungkung,” pungkas Wabup Tjok Surya.
*rika