Pemerintah Kabupaten Klungkung Menyelenggarakan Kampanye Antikorupsi Melalui Media Digital.

Klungkung-diskominfo.klungkungkab.go.id Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi di daerah Tahun 2024, melalui media online yang dimiliki. (18/04/2024)

Kegiatan ini menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor : B/1409/DKM.02/8083/03/2024 tanggal 14 Maret 2024, Perihal Ajakan Kampanye Antikorupsi di Daerah Tahun 2024. Berdasarkan surat tersebut Bupati Klungkung mengeluarkan surat Nomor B.700.1.2.9/0495/IV/ITDA/2024 tanggal 3 April 2024 Perihal Ajakan Kampanye Antikorupsi.

Materi kampanye yang disiapakan berupa video yang dapat diakses melalui link dan banner yang disiapkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung.

Diskominfo Kabupaten Klungkung berpartisipasi pada acara ini melalui videotron, website, dan akun media sosial yang dimiliki seperti X, Instagram, dan Facebook.

Link materi video :

https://drive.google.com/drive/folders/178HmbS_eFu5ZTB5fEg-1_ZiX3KFTdFeq?usp=sharing

https://drive.google.com/drive/folders/1UW3FV7APc-mDlTmS44O6GSje4tv1zJYX?usp=sharing

 

 

Tinggalkan komentar