Bali Tuan Rumah World Water Forum ke 10

Klungkung-ppid.klungkungkab.go.id World Water Forum merupakan forum internasional terbesar di sektor air yang melibatkan berbagai platform multi-stakeholder, ditujukan untuk kemajuan dan resolusi kunci masalah air yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, akademisi, peneliti, teknisi, advokasi dan pemangku kepentingan lainnya. Forum ini diadakan setiap tiga tahun sekali dan telah berlangsung sejak tahun 1997. Indonesia menjadi negara ke 10 sebagai tuan rumah penyelenggara.

Secara filosofis, angka 10 dipandang sebagai representasi kesempurnaan. Angka 10 diintepretasikan sebagai angka sempurna yang melambangkan kesempurnaan melalui kerja sama. Angka 1 melambangkan kekuatan dan pengaruh individu, sementara angka 0 melambangkan persatuan dan harmoni.

Kredibilitas World Water Forum sangat tergantung pada keterlibatan berbagai macam pemangku kepentingan dari seluruh dunia tanpa diskriminasi dan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat. World Water Forum memfasilitasi dan mempromosikan diskusi dan debat multi segi yang terbuka untuk semua pemangku kepentingan dalam membangun kesadaran yang lebih luas mengenai masalah pengelolaan air dan mengambil tindakan untuk mengatasi masalah tersebut.

Air merupakan sumber kehidupan yang sangat penting bagi kelangsungan hidup di muka bumi. Kebutuhan terhadap air tidak tergantikan oleh apapun, terlihat dari seluruh aktivitas mahluk hidup yang tidak lepas dari penggunaan air. Betapa fungsi air sangat penting dalam membentuk kehidupan dan penghidupan. Eksistensi air sangat vital, hal ini menunjukkan bahwa akses mendapatkan air merupakan hal fundamental dalam pemenuhan hak asasi manusia.

Dalam World Water Forum ke-10, Republik Indonesia bersama dengan World Water Council mengusung tema besar “Water for Shared Prosperity”. Tema ini untuk menjawab tantangan dan potensi global yang kita hadapi seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk dan urbanisasi. Pertumbuhan penduduk dan laju pembangunan mengakibatkan perubahan kondisi alam dan lingkungan yang mempengaruhi sumber daya air. Perubahan tersebut harus dibarengi dengan upaya pelestarian dengan menjaga keberadaan dan kelestarian kondisi, kehijauan, sifat dan fungsi sumber daya air agar selalu tersedia dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik saat ini maupun di masa mendatang.

Sumber : Materi Promosi WWF2024

Angkutan Sembako Diutamakan Menjelang Lebaran

Klungkung-ppid.klungkungkab.go.id Pengusaha Angkutan Penyebarangan ke Nusa Penida dihimbau untuk mengutamakan angkutan sembako/komuditas barang menjelang hari raya idul fitri 1 syawal 1445 Hijriah. (4/4/2024).

Himbauan ini disamapaikan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Perhubungan dengan Nomor surat 500.11.1/1057/Dishub/2024 tertanggal 1 April 2024. Melalui surat himbauan tersebut disampaikan kepada seluruh pengusaha Angkutan Penyebrangan yang melayani di Pelabuhan Padangbai, Kusamba (br. Tribuana, Br, Bias, dan Kampung Kusamba) menuju Kecamatan Nusa Penida agar mengutamakan angkutan sembako/komoditas barang.

Ditambahkan pada surat tersebut agar operator selalu menyediakan sarana keselamatan dan mengutamakan keamanan, kenyamanan, kelancaran dan keselamatan dalam pelayaran.

#SinergiMedsosOPD

#Kabupatenklungkung

Perangkat Daerah Maksimalkan Penggunaan Media Sosial Untuk Keterbukaan Informasi Publik

Klungkung-diskominfo.klungkungkab.go.id Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Surat Keputusan Bupati Klungkung Nomor 419/12/HK/2023, tentang Pembentukan Tim Sinergi Media Sosial dan Website Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung dan Bimtek Penulisan Berita, pada hari selasa, 26 maret 2024, melalui aplikasi zoom meeting.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Klungkung Luh Ketut Citrawati, S.Sos., MM. menyampaikan bahwa Penggunaan media sosial membentuk cara baru dalam berkomunikasi, berinteraksi, dan berkolaborasi. Media sosial menawarkan cara yang lebih cepat dan tepat untuk berpartisipasi dalam pertukaran informasi melalui daring. Melihat efektivitas media sosial dalam membangun komunikasi dan interaksi dengan masyarakat, pemerintah harus mampu memanfaatkan media sosial untuk meraih perhatian dan dukungan khalayak luas.
“Media sosial merupakan salah satu alat komunikasi yang paling populer saat ini. Media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Kita menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan teman, keluarga, dan orang lain. Kita juga menggunakan media sosial untuk mendapatkan informasi, hiburan, dan edukasi” jelasnya.
Salah satu narasumber pada kegiatan ini adalah Ketua Asosiasi Media Sosial Indonesia (AMSI) Bali, Dr. I Nengah Muliarta, S.Si., M.Si. yang juga merupakan akademisi Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa menyatakan pemanfaatan media sosial, selain menjadi alat informasi yang transparan juga dapat memberikan kesan responsif bagi pemerintah ke masyarakat dengan biaya yang murah, cepat dan efektif.
“Media sosial saat ini menjadi salah satu saluran komunikasi yang efektif bagi lembaga layanan publik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, optimalisasi penggunaan media sosial sangat penting dilakukan dalam upaya implementasi keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.
Hadir pada sosialisasi ini adalah admin medsos dan website organisasi perangkat daerah se-Kabupaten Klungkung.

Plt. Kadiskominfo Kabupaten Klungkung Menjadi Narasumber Sosialisasi KIP

Klungkung-ppid.klungkungkab.go.id Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung Luh Ketut Ari Citrawati, S.Sos., MM., menjadi narasumber pada sosialisasi Keterbukaan  Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung (20/03/2024).

Disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Klungkung bahwa sesuai Pasal 28 F Undang-undang Dasar 1945 Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Tetapi terdapat informasi yang dikesualikan yang tidak bisa disebarkan.

“Berdasarkan Pasal 28 F UUD45 semua orang berhak tahu, namun tidak semua informasi bisa diberikan, tidak semua informasi terbuka,” Ujarnya

Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan sambutan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made Agus Wirajaya, sosialisasi ini dilaksankan karena masih banyak masyarakat yang masih belum paham tentang undang-undang keterbukaan informasi publik.

“Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik sudah berumur 16 tahun, tapi jika masyarakat ditanya mereka masih belum mengerti jika ditanya”, ungkapnya.

“Undang-undang 14 tahun 2008, membawa konsekuensi wajib menyediakan informasi proses penyelenggaraan negara secara terbuka,” Ujar Pejabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika saat membuka acara sosialisasi ini melalui link zoom, karena beliau sedang berada di jakarta.

Sementara itu narasumber kedua pada acara sosialisasi ini adalah I Dewa Putu Singarsa  akademisi dari Universitas Udayana mengangkat tema tentang partisipasi masayarakat dalam pembangunan.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh kepala desa, lurah dan perwakilan se Kabupaten Klungkung.

#sinergimedsosopd

#kabupatenklungkung

Sosialisasi dan Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik Tahap II

Komisi Informasi Provinsi Bali yang diwakili oleh Bapak Dr. Drs I Wayan Darma, MSi, Bapak Dewa Suardana S.Ag dan Ibu Ni Luh Candrawati Sari, SH mengadakan sosialisasi dan Pembinaan keterbukaan informasi publik (KIP) tahap II di Pemerintahan Kabupaten Klungkung yaitu di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klungkung, Dinas kesehatan Kabupaten Klungkung serta di Desa Akah Kabupaten Klungkung, khususnya untuk di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga memilih SMA 2 Semarapura dan SMP 2 Semarapura yang akan di kunjungi, Senin 3/7/2023.
#SalamGemaSanti

#SalamGemaSanti