Klungkung – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring kepada PPID Pelaksana pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Kamis (23/7/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas selaku PPID Pelaksana beserta jajaran.
Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, PPID Kabupaten Klungkung melakukan pendampingan teknis agar pengelolaan informasi dan dokumentasi pada perangkat daerah semakin tertata, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, tim PPID Kabupaten Klungkung melakukan peninjauan dan pembaruan (update) halaman website PPID perangkat daerah, termasuk memastikan informasi yang disajikan dapat diakses masyarakat secara mudah dan lengkap. Selain itu, dilakukan penyesuaian terhadap dokumen-dokumen yang diunggah agar sesuai dengan klasifikasi informasi publik, baik informasi berkala, informasi serta-merta, maupun informasi yang tersedia setiap saat.
Tim juga menyerahkan berbagai formulir pendukung yang diperlukan dalam pengelolaan layanan informasi publik, seperti formulir permohonan informasi, formulir keberatan, serta dokumen administrasi lainnya sebagai bagian dari standar pelayanan informasi publik.
Selain pendampingan teknis, kegiatan diisi dengan diskusi dan konsultasi mengenai kesiapan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian dibahas secara mendalam, mulai dari kelengkapan dokumen pendukung, pengelolaan website PPID, standar operasional prosedur layanan informasi, hingga inovasi pelayanan informasi publik yang dapat dikembangkan oleh perangkat daerah.
Melalui pembinaan ini diharapkan seluruh PPID Pelaksana semakin memahami pentingnya tata kelola informasi publik yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi untuk memperkuat sinergi antara PPID Kabupaten Klungkung dengan PPID Pelaksana dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang optimal.
PPID Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan kepada seluruh PPID Pelaksana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan informasi publik. Dengan kesiapan yang semakin baik, diharapkan Kabupaten Klungkung mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 serta mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.